Pemahaman Guru Terhadap Kode Etik Profesi Kependidikan: Studi Kasus Guru SMA Negeri 2 Binjai

  • Elya Siska Anggraini Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Roberto Lumban Gaol Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Nazli Nadira Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Ririn Siahaan Universitas Negeri Medan, Indonesia
Keywords: etika, guru, kependidikan, kode etik, pemahaman, profesionalisme, sekolah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemahaman guru terhadap kode etik profesi kependidikan di SMA Negeri 2 Binjai. Kode etik profesi menjadi panduan moral dalam menjalankan tugas pendidik, namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai pelanggaran yang menunjukkan lemahnya pemahaman atau penerapan oleh sebagian guru. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan salah satu guru di sekolah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memahami esensi kode etik, terutama dalam menjunjung profesionalisme, menjaga sikap etis, serta membina hubungan yang baik dengan siswa dan orang tua. Namun, pelaksanaan kode etik belum sepenuhnya optimal karena pengaruh beban kerja, kurangnya pelatihan berkelanjutan, serta ketiadaan sanksi tegas. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif dan berkesinambungan untuk memperkuat penerapan kode etik profesi di lingkungan sekolah.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardianto. (2022). Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Koperasi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 27-40.

Hasanah, L. (2019). Pemahaman Guru terhadap Kode Etik Profesi dalam Meningkatkan Profesionalisme. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 24(3), 310–320.

Mulyasa, E. (2013). Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Normawati, S., Anwar, S., & Indramaya, S. (2019). Etika & Profesi Guru. Riau: PT Indragiri Dot com.

Raudhah. (2022). Variabel Penelitian. Jurnal Tarbiyah Uinsu, 1-9.

Reviva, S., Nurzanna , & Dongoran, R. A. (2024). Profesi Kependidikan. Jawa Tengah: PT Nasya Expanding Management.

Rijali, A. (2019). Analsis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah, 81-95.

Santoso, R. A., & Fitriatin, N. (2024). Penerapan Kode Etik Profesi Terhadap Profesionalisme guru SMA Muhammadiyanh 2 Surabaya di Era Digital 5.0. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia, 1364-1370.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Sutiawan, I., & Hamdarida, L. (2023). Peranan Guru dalam Pendidikan Karakter Era society 5.0. Guepedia.

Syamsyiah, N. E., & Fitriatin, N. (2024). Analisis Implementasi Kode etik Profesi Guru Dalam Proses pengambilan Keputusan di Madrasah Aliyah. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia , 160-168.

Widana, I. K., & Dewi, G. A. (2020). Prinsip Etika Profesi Memmbangun Profesionalisme Diri. Pantera Publishing.

Wijaya, I. (2018). Profesional Teacher: Menjadi Guru Profesional . Sukabumi: CV Jejak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Published
2025-06-12
How to Cite
Anggraini , E. S., Gaol, R. L., Nadira, N., & Siahaan, R. (2025). Pemahaman Guru Terhadap Kode Etik Profesi Kependidikan: Studi Kasus Guru SMA Negeri 2 Binjai. Indonesian Journal of Learning Studies, 5(2), 94-101. https://doi.org/10.53769/ijls.v5i2.1627
Section
Articles