Konteks Budaya Perkawinan Masyarakat Bugis Luwu (Kajian Antropolinguistik)

  • Suparman Suparman Universitas Cokroaminoto Palopo
  • Tsamratul'aeni Tsamratul'aeni Universitas Cokroaminoto Palopo
Keywords: tradisi lisan, perkawinan, antropolinguistik

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsiskan prosesi pernikahan, fungsi dan tujuan dalam prosesi  pernikahan masyarakat Luwu. . Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dan data terdiri dari wawancara dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Pada prosesi pernikahan adat bugis dan mayarakat luwu, ada beberapa hal yang harus dilengkapi atau dipersiapkan sebelum acara mata gau (acara inti). Hal yang seperti ini jika salah satu dari bagian perlengkapan tidak ada maka nilai kesakralan prosesi pernikahan masyarakat luwu tidak sempurna, karena berdasarkan penelitian ini semua yang terkait dalam prosesi pernikahan masyarakat luwu itu memiliki makna tersendiri beserta memiliki fungsinya masing-masing. Adapun nilai-nilai yang terdapat dalam prosesi pernikahan ini yaitu nilai budaya, nilai sosial, dan nilai agama

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi, Youshand. 2009. Upacara Mappacci Adat Bugis Bone, Jilid1. Cetakan 1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Watampone.

Asmin, A. I. (2022). Tour Guides' Intercultural Communication Strategies In Toraja. DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 2(2), 55-62. Bakri, M. (2022). Analisis Dampak Bullying terhadap Minat Belajar Siswa VII SMPN Satap Mataluntun Kabupaten Luwu. DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 2(3), 400-405.

Baso, B. S. (2021). Ketidakadilan Gender melalui Sastra: Kekerasan terhadap Perempuan dalam Novel Kembang Jepun. DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 1(1), 118-129.

Poerwadarminta, W.J.S.. 1990. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.

Rosdalina. 2016. Perkawinan Masyarakat Bugis. Istana Publishing, Yogyakarta.

Soerjono, Soekanto.1983. Hukum Adat Indonesia. CV.Rajawali, Jakarta.

Sarmila, B., Madeamin, S., & Herdiana, B. (2022). Peningkatan menulis cerpen melalui aplikasi wattpad pada siswa kelas XI SMA Negeri 3 Luwu Timur. DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 2(3), 266-272. Susan, Bolyard, Millar. 2009. Perkawinan Bugis Makasar. Ininnawa, Makassar.

Simega, B., & Matalangi, B. B. (2021). Makna Simbolik Kadong Badong Pada Upacara Adat Rambu Solo’(Tinjauan Semiotik). DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 1(2), 260-265.

Tolib Setiady, 2013. Intisari Hukum Adat Indonesia (Dalam Kajian Kepustaan). Alfabeta, Bandung. Yani, N. F. (2021). Tradisi Membuat Cipi’dan Sapu Lidi Menyambut Bulan Muharram bagi Masyrakat Suku Mandar di Kecamatan Campalagian, Desa Lematto, Sulbar (Tinjauan Semiotik). DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 1(2), 143- 147

Published
2024-08-07
How to Cite
Suparman, S., & Tsamratul’aeni, T. (2024). Konteks Budaya Perkawinan Masyarakat Bugis Luwu (Kajian Antropolinguistik). DEIKTIS: Jurnal Pendidikan, Bahasa Dan Sastra, 4(3), 233-238. Retrieved from https://www.dmi-journals.org/deiktis/article/view/796
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>