SARASEHAN: MEWASPADAI RADIKALISME ISLAM DEMI KERUKUNAN KEHIDUPAN BERAGAMA, BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

  • Suhaimi suhaimi Fakultas Hukum, Universitas Madura
  • Sapto Wahyono Fakultas Hukum Universitas Madura, Indonesia
  • Sri Sulastri Fakultas Hukum Universitas Madura, Indonesia
  • Nur Hidayat Fakultas Hukum Universitas Madura, Indonesia
  • Achmad Rifai Fakultas Hukum Universitas Madura, Indonesia
Keywords: Islam, Radikal, Kerukunan

Abstract

Akhir-akhir ini dunia seringkali dikejutkan dengan peristiwa yang sangat heroik yang melibatkan sebagian masyarakat Islam sebagai pelaku dan korbannya serta sebagian masyarakat non muslim. Salah satu bagian dari peristiwa diantaranya; pengeboman tempat ibadah, saling mengkafirkan antar kelompok yang berbeda pemahaman, perlawanan terhadap unsur negara oleh kelompok yang ingin merubah ideologi negara karena dianggap toghut. Semua hal tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan dirinya sebagai kelompok radikal. Ironisnya sebagian dari mereka adalah kelompok Islam yang memiliki pemikiran radikal. Untuk menanggulangi adanya radikalisme Islam, perlu adanya tindak preventif agar tercipta kerukunan dan harmonisasi dalam semua sendi kehidupan, baik kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan kegiatan sarasehan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Astihany (al), al-Raghib Mu'jam Mufradat I Alfag al-Qur'an. Beirut: Dar al-Fikr, 1.th.

Baqi (al), Fu'ad 'Abd. Mu'jam al-Mufahras Ii Alfaz al-Qur'an al-Karim, Beirut: Dar al- Fikr, 1994.

Dahlan, Abdullah al-Aziz, Ensiklopedi Hukum Islam, Vol IV. Jakarta: PT Ikhtiar Baru Van Have, 1996.

Ibn Kathir, al-Imam 'Imad al-Din. Tafsir al-Qur'an al-'Adzim, II. t.t.: t.p., 2000.

Khairah, Muflikhatul. "Jihad dan Hukum Perang dalam Islam", al-Qanun, Vol. 11, No. 2 Desember, 2008.

Naisabury (al), Abu al-Hasan 'Aly ibn Ahmad al-Wahidy. Asbab al-Nuzul. Beirut: Dar

al-Fikr, 1988.

Rohimin, Jihad Makna dan Hikmah. Jakarta: Erlangga, 2006.

Sabiq, Sayyid. Fiqh al-Sunnah, III. Beirut: Dar al-Fikr, 1983.

Şabūny (al), Muḥammad 'Aly. Tafsir Ayat al-Ahkam min al-Qur'an, I. Beirut: Dar al-

Kutub al-'Ilmiyah, 1993.

Qardawy, Yusuf. al-Mujtama' al-Islam fi Ghair al-Muslimin. Beirut: Dar al-Fikr, 1996.

Zuhaily (al), Wahbah. al-Tafsir al-Munir fi al-'Aqidah wa al-Shari'ah wa al-Manhaj, II.

Beirut: Dar al-Fikr, 1998.

Published
2023-06-02
How to Cite
suhaimi, S., Wahyono, S., Sulastri, S., Hidayat, N., & Rifai, A. (2023). SARASEHAN: MEWASPADAI RADIKALISME ISLAM DEMI KERUKUNAN KEHIDUPAN BERAGAMA, BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA. Jurnal Abdimas Indonesia, 3(2), 180-184. https://doi.org/10.53769/jai.v3i2.456