Konsep Keluarga Sakinah dalam Praktik di KUA Medan Denai: Studi Living Qur’an QS. Ar-Rum: 21
Abstract
Penelitian ini mengkaji konsep keluarga sakinah dalam QS. Ar-Rum:21 serta implementasinya dalam praktik pelayanan dan pembinaan keluarga di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai dengan pendekatan Living Qur’an. Pendekatan ini menempatkan Al-Qur’an tidak hanya sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai realitas sosial yang hidup melalui resepsi dan praktik institusional masyarakat Muslim. Penelitian ini berangkat dari realitas meningkatnya konflik rumah tangga dan perceraian yang menunjukkan adanya kesenjangan antara idealitas keluarga sakinah dalam Al-Qur’an dan praktik kehidupan keluarga kontemporer. Oleh karena itu, penelitian ini dirumuskan untuk menjawab persoalan: mengapa nilai sakinah dalam QS. Ar-Rum:21 belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kehidupan keluarga masyarakat, bagaimana proses penghidupan ayat tersebut dilakukan melalui bimbingan perkawinan di KUA Medan Denai, serta apa saja hambatan struktural dan kultural dalam implementasinya. Penelitian menggunakan metode kualitatif melalui observasi partisipatif selama magang, wawancara mendalam dengan kepala KUA, penyuluh agama, dan calon pengantin, serta dokumentasi modul bimbingan perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. Ar-Rum:21 menjadi rujukan utama dalam materi pembinaan keluarga sakinah, namun implementasinya masih menghadapi kendala keterbatasan waktu, heterogenitas peserta, dan minimnya pendampingan pasca-nikah.
Downloads
References
Abdullah, M. A. (2021). Keluarga Sakinah: Konsep dan Implementasinya dalam Masyarakat
Abdullah, M. A. (2021). Keluarga Sakinah: Konsep dan Implementasinya dalam Masyarakat Modern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Al-Munawar, S. A. H. (2022). Al-Qur’an: Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. Jakarta: Ciputat Press.
Auda, Jasser. (2015). Maqashid Syariah sebagai Filsafat Hukum Islam, terj. Rosidin dan Ali Abd el-Mun’im. Bandung: Mizan.
Az-Zuhaili, Wahbah. (1991) Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa asy-Syarî‘ah wa al-Manhaj, Jilid 21, (Damaskus: Dâr al-Fikr), tafsir Surah Ar-Rûm ayat 21.
Fadil, M. (2020). Living Quran sebagai Metode dalam Memahami Al-Qur’an Kontemporer. Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 15(2).
Miswanto, Agus. (2019). Keluarga Sakinah dalam Perspektif Ulama Tafsir Cakrawala: Jurnal Studi Islam 14, no 2.
Mufid, A. S. (2021). Praktik Living Quran di Indonesia: Studi Kasus Majelis Taklim dan Kantor Urusan Agama. Bandung: Mizan.
Rosmita, Fatimah Sahrah, Nasaruddin. (2022) Konsep Keluarga Sakinah dalam Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Kehidupan Rumah Tangga, BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Vol. 3, No. 1.
Sihombing, R. T., & Lubis, Z. (2022). Peran KUA dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah: Studi di Kota Medan. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 8(1).
Umar, Nasaruddin. (2001). Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Paramadina.

