Inovasi Penanaman Jiwa Enterpreneur Berbasis Ekonomi Syariah pada Guru dan Santri MDTA Raudlatul Thalibin II Pandemawu Timur

  • Suhaimi Suhaimi Universitas Madura, Indonesia
  • Sapto Wahyono Universitas Madura, Indonesia
  • Mohammad Fahrur Rozi Universitas Madura, Indonesia
  • Febriayanto Febriayanto Universitas Madura, Indonesia
  • Adella Erliyanti Universitas Madura, Indonesia
Keywords: jiwa enterpreneur, ekonomi syariah, inovasi guru dan santri

Abstract

Pendidikan Madrasah merupakan elan vital keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan di Nusantara. Karena pendidikan ini memiliki arti penting untuk menjaga akhlak, etika dan moral bangsa Indonesia di tengah carut-marutnya kehidupan era modern dan global yang dipenuhi dengan efek negatif bertolak belakang dengan ajaran agama. Maka upaya secara dini harus dilakukan untuk memajukan segala hal yang telah disebutkan sebagai bentuk mempertahankan dan memajukan pendidikan madrasah agar tidak tergilas oleh perubahan zaman. Dengan demikian, pendidikan madrasah tidak hanya diorientasikan pada pendidikan keagamaan saja, akan tetapi sebagian diarahkan pada kemampuan managerial dalam berwira usaha yang ditujukan pada para guru dan santri agar tertanam jiwa interprenuer yang berbasis ekonomi syariah. Tujuan inovasi penanaman jiwa interprenuer; pertama, memberikan penanaman pada guru dan santri agar memiliki jiwa berwira usaha sesuai dengan ketentuan syariah. Kedua, menguatkan ekonomi kerakyatan dalam menghadapi era modernisasi dan globalisasi yang pada akhirnya dapat menumbuh kembangkan pendidikan madrasah di Nusantara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fitria, T. N. (2016). Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(03), 29–40. https://doi.org/10.29040/jiei.v2i03.3

Gunawan, M. H. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Dalam Pandangan Islam. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, XVI(1), 5–9.

HEMI, S., & Jamiliya Susantin. (2021). Syirkah Sebagai Problem Solving dalam Memulihkan dan Mengembangkan Perekonomian Dunia di Masa Pandemi Covid-19. Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman, 9(2), 263–276. https://doi.org/10.52185/kariman.v9i2.183

Ika Yunita Fauzia dan Abdul Kadir Riyadi. (2018). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqhasid Al- Syariah (pp. 165–166).

M. Maskur. (2017). Eksistensi dan Esensi Pendidikan Madarsah di Indonesia. TErampil : Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Dasar, 4(1), 1689–1699.

Mujahidin, A. (2014). Aktifitas Produksi dalam Perspektif Ekonomi Islam. ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman, 3(2), 77. https://doi.org/10.15642/islamica.2009.3.2.77-89

Pratama, Y. A. (2019). INTEGRASI PENDIDIKAN MADRASAH DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Studi kebijakan Pendidikan Madrasah di Indonesia). Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 10(1), 95–112. https://doi.org/10.24042/atjpi.v10i1.3838

Published
2026-03-31
How to Cite
Suhaimi, S., Wahyono, S., Rozi, M. F., Febriayanto, F., & Erliyanti, A. (2026). Inovasi Penanaman Jiwa Enterpreneur Berbasis Ekonomi Syariah pada Guru dan Santri MDTA Raudlatul Thalibin II Pandemawu Timur. Jurnal Abdimas Indonesia, 6(1), 656-661. https://doi.org/10.34697/jai.v6i1.2970
Section
Articles