SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (UU HPP)

  • Mohklas Mohklas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Nusantara Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
  • Nurul Latifah Pancawardani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Nusantara Semarang Jawa Tengah Indonesia
  • Eny Yulianti SMK Pelita Nusantara Semarang Jawa Tengah Indonesia
  • Diana Ratnasari SMK Pelita Nusantara Semarang Jawa Tengah Indonesia
Keywords: Sosialisasi, Implementasi, UU HPP

Abstract

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi tonggak sejarah sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Tonggak sejarah yang dimaksudkan adalah sistem perpajakan baru yang akan membawa Indonesia mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, karena negara yang maju adalah negara yang didukung dengan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. UU HPP mencakup tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, Pajak Karbon, hingga Cukai. Fiskus mengesahkan UU HPP tujuannya adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan iklim investasi, memperluas lapangan pekerjaan, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi. Dalam sektor sistem keuangan, reformasi pajak diharapkan dapat sistem keuangan yang inklusif, sehat, dan mampu melayani dinamika aktivitas ekonomi sosial secara efisien.  Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga pada bulan dan tahun diberlakuakan akan UU HPP tersebut masyarakat sudah bisa mengaplikasikannya. Permasalahan yang ada, baik untuk pelaku bisnis maupun peserta didik (Siswa/Mahasiswa) belum menguasai akan peraturan-peraturan yang berlaku seiring dengan adanya UU HPP ini. Sehingga ada kemungkinan salah dalam membuat laporan SPT Tahunan maupun cara penghitungannya. Berangkat dari permasaahan tersebut, maka dalam pengabdian ini memberikan metode yang salah satunya adalah; diadakannya penyuluhan, pelatihan, dan workshop bagaimana mengaplikasikan UU HPP tersebut

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 7, Tahun 2021, Tentang Undang-undang

Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 6, Tahun 1983, Tentang Ketentuan Umum

Perpajakan (KUP)

Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 7, Tahun 1983, Tentang Pajak Penghasilan

Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 8, Tahun 1983, Tentang Pajak Pertambahan Nilai

Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020, Panduan Pelaksanaan Penelitian

dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi

Mardiasmo, 2020, Perpajakan, Andi Offset, Yogyakarta

Pietersz, Jemmy J, dkk, 2021, Perpajakan Teori dan Praktik, Penerbit Widina, Bandung

Resmi, Siti, 2014, Perpajakan Teori dan Kasus, Salemba Empat, Jakarta

Syukur, Abdul, 2021, Modul Perpajakan Brevet A dan B, Tax Training Center, Semarang

Published
2022-08-27
How to Cite
Mohklas, M., Pancawardani, N. L., Yulianti, E., & Ratnasari, D. (2022). SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (UU HPP). Jurnal Abdimas Indonesia, 2(3), 316-323. https://doi.org/10.53769/jai.v2i3.288