Masyarakat Sehat, Masyarakat Produktif: Upaya Pencegahan Narkoba dan Judi Online
Abstract
Upaya pencegahan narkoba dan judi online merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan judi online, mengurangi serta menghilangkan konsumsi keduanya di Kelurahan Cibogor, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghindarinya. Melalui sosialisasi, edukasi, dan kerjasama, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online. Dengan dukungan pemerintah dan lembaga sosial, Kabupaten Bogor diharapkan bebas dari dampak negatif kedua masalah tersebut. Metode yang digunakan adalah Observasi dan Wawancara Langsung, untuk menambah dan bahkan memberikan pengetahuan baru akan bahaya narkoba dan judi online dilakukan edukasi, tanya jawab dan diskusi. Kegiatan dilaksanakan di kel. cibogor pada tanggal 22 juli 2025 pukul 09.00 sampai selesai, peserta 46 orang masyarakat kel. Cibogor. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat di keluran Cobogor: 1) kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman peseta tentang narkoba dan judi online, dampak negatif serta penanganannya. 2) membentuk sikap kritis dan waspada terhadap pengaruh lingkungan negatif narkoba dan judi online. 3) menciptakan komitmen bersama untuk mencitakan lingkungan bebas narkoba dan judi.
Downloads
References
Apolos Igomu, Andi Muliyono, & Alice Ance Bonggoibo. (2024). Online Gambling: A Tantalizing Game with Risks that Drain Fortunes and Futures: Judi Online: Permainan Menggiurkan dengan Risiko yang Menguras Harta dan Masa Depan. Al-Mahkamah: Jurnal Hukum, Politik Dan Pemerintahan, 1(2), 41-60. https://journal.syamilahpublishing.com/index.php/mahkamah/article/view/221
Badan Narkotika Nasional. (2021). Pedoman Pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat.Hal. 1-2. https://www.antaranews.com/berita/4604486/bnn-17-persen-jadi-target-prevalensi-penyalahgunaan-narkoba-di-2025
Elsa. (n.d.). Eksistensi permainan anak tradisional di era modern (Studi Kasus: Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam). http://scholar.unand.ac.id/108563/
Irawan, H. (2023). Membangun Generasi Berkualitas Melalui Pendidikan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum. Jurnal Sutasoma, 2(1), 27–36. https://doi.org/10.58878/sutasoma.v2i1.248
Muhammad, Arif, & Rusito. (2024). Implementasi Penegakan Hukum Terhadap Judi Online di Indonesia: Pencegahan dan Pemberantasan. PALAR | Pakuan Law Review. Vol. 10. No. 4. https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar/article/view/11528
Pramesti, M., Putri, A. R., Assyidiq, M. H., & Rafida, A. A. (2022). Adiksi Narkoba: Faktor, Dampak, dan Pencegahannya. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2), 355–368. https://journal2.stikeskendal.ac.id/index.php/PSKM/article/view/108
Rizki Amaliyah, & Dian Septa Riani. (2024). Dampak Psikologis Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Tahanan Di Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas . JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 14(2), 93–97. https://doi.org/10.30999/jpkm.v14i2.3404
Rusdiyanto, D., Raka Siwi , D., Siratama , A. V., Renaldy , D., & Hasan, Z. (2024). Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 4245–4258. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7852 https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/7852
Safira Mustaqilla, Siti Sarah, Eva Zahara Salsabila, & Aina Fadhilla. (2023). Analisis maraknya warga miskin yang kecanduan judi online di Indonesia.GLOSSARY Jurnal Ekonomi Syariah. Vol.1 No.2. http://jurnal.stisummulayman.ac.id/gosejes/article/view/175
Saymsiah, Aswar, Andi, Anni, & Sarah. (2024). Edukasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online di Jorong Muara Tapus. Jurnal Abdimas ADPI Sosial dan Humaniora. Vol. 5 No. 4. https://publikasi-adpiindonesia.id/ejournal/index.php/jsoshum/article/view/428
Sigit, A. P., & Torrido, A. (2024). SINERGI POLISI DAN MASYARAKAT DALAM MEMBANGUN KETAHANAN REMAJA TERHADAP NARKOBA DAN JUDI ONLINE. The Juris, 8(2), 435-444. https://doi.org/10.56301/juris.v8i2.1370
Vebri Sugiharto, Lanni Jurriah, Rezky Fauziah Nur, Siti Rodiah Lubis, Abdul Hafis, Ratnasari Dalimunte, … Muhammad Alwi. (2024). Edukasi Pencegahan Judi Online dan Narkoba Terhadap Masyarakat di Jorong Bayang Tengah. ARDHI : Jurnal Pengabdian Dalam Negri, 2(5), 55–69. https://doi.org/10.61132/ardhi.v2i5.723
Yashira, A. R., Hidaya, W. A., & Sahertian, M. (2025). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Sorong . Judge : Jurnal Hukum , 6(01), 348-355. https://doi.org/10.54209/judge.v6i01.887

