PELATIHAN PEMBUATAN DAN PENGURUSAN MEREK DAGANG (HKI) BAGI PELAKU USAHA KECIL DAN MENENGAH DI KOTA PADANG
Abstract
Adapun latar belakang adanya pelaksanaan pengabdian masyarakat ini kurangnya pemahaman dan pengetahuan para pengusaha UMKM untuk mendaftarkan merek dagang dan jasanya. Adapun metode pelaksanaan pada pengabdian masyrakat ini adalah Ceramah ntuk menyampaikan teori dan konsep-konsep yang sangat prinsip dan penting untuk dimengerti serta dikuasai oleh peserta pelatihan. Praktek dalam pembuatan dan pengurusan merek dagang. Hasilnya, Pelaku usaha yang ditunjuk untuk mengikuti pelatihan mengetahui dan memahami apa itu HKI dan bagaimana peranan HKI, 2. Peserta mengetahui dan memahami apa saja yang harus disiapkan agar proses pengajuan merek dagang. Melalui pelaksanaan PKM ini pesertadi harapkan mampu memahami tentang pentingnya merek dagang dan bagaimana cara pengurusan merek dagang.
Downloads
References
Imam Sjahputra Tunggal, dkk. 2005. Hukum Merek di Indonesia. Harvarindo, Jakarta
Tohar. 2001. Membuka Usaha Kecil, Penerbit Kanisius, Yogyakarta
Zulkarnain. 2006. Kewirausahaan Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dan Penduduk Miskin, Penerbit Adi Cipta Karya Nusa, Yogyakarta
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008

