Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka
Abstract
Desa Popalia memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena desa ini menjadi lokasi perguruan tinggi negeri Universitas Sembilanbelas Novemebr Kolaka. Fenomena meningkatnya pembelian tanah oleg orang-orang luar daerah menjadi tantangan tersendiri karena banyak dari mereka yang belum patuh dalam membayar PBB dan menghambat potensi dan realisasi pendapatan daerah. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan PBB dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu. Metode yang digunakan adalah penyuluhan melalui seminar. Masyarakat diberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya pajak, cara pembayaran dan manfaat pajak. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai PBB dan berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak yang dapat dilihat pada Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2023 dan 2024. Realisasi penerimaan PBB dapat meningkat setiap tahunnya dengan komunikasi dua arah melalui forum diskusi atau media sosial dan pertemuan tatap muka secara berkala antara pemerintah desa dan masyarakat.
Downloads
References
Amandin, A., Marina, R., & Savira, A. T. (2021). Pengembangan Sdm Kantor Kepala Desa, Manajemen Perkantoran Dan Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Di Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 2(3), 137–147.
Anwar, C., & Farika, Y. (2022). Analisis Kinerja Pamong Desa dalam Melakukan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Bedagung Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan. JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL, 1(1), 45–52.
Dinata, M. F. (2022). FAKTOR KETIDAKPATUHAN MASYARAKAT SUKA MAKMUR DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN. Abdurrauf Journal of Islamic Studies, 1(1), 15–27.
Pandiangan, L. (2014). Administrasi Perpajakan: Pedoman bagi Wajib Pajak di Indonesia. Erlangga.
Roheman, I., & Anita, D. (2022). Peran Petugas Kolektor Desa Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb-P2) Di Kabupaten Subang. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(1).
Sari, D. D., & Darmi, T. (2021). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Di Desa Pungguk Pedaro Kec. Bingin Kuning Kab. Lebong). Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(1), 17–28.
Sihombing, S., & Sibagariang, S. A. (2020). Perpajakan (Teori dan Aplikasi). Widina Bhakti Persada.
Suhardi, D., Komarudin, M. N., Prayudi, D., Rahmatika, E. N., & Nabillah, N. (2023). Pajak Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sebagai Sumber Pendapatan Daerah: Peningkatan Kesadaran Dan Pemahaman Masyarakat Melalui Edukasi Dan Pelatihan Di Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. PUBLICA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 140–154.
Syarifudin, A. (2018). Buku Ajar Perpajakan. STIE Putra Bangsa.

