Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

  • Besse Rahma Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Makassar, Makassar, Indonesia
  • Misnawiah Misnawiah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Makassar, Makassar, Indonesia
  • Siti Rezky Rahayu Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Makassar, Makassar, Indonesia
  • Darmansyah Darmansyah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Makassar, Makassar, Indonesia
Keywords: Pelayanan pajak yang membingungkan, pemahaman masyarakat mengenai perpajakan, kepercayaan masyarakat mengenai pengelolaan pajak, sanksi pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman masyarakat terhadap peraturan perpajakan mengenai kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini termasuk studi literatur yang digunakan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat tersebut terhadap peraturan perpajakan mengenai kepatuhan wajib pajak dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Penelitian ini metodologi yang digunakan adalah metodologi komparatif karena para peneliti dapat melakukan perbandingan pendapat terkait pemahaman masyarakat terhadap peraturan perpajakan dalam kepatuhan wajib pajak. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pajak, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak, dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perpajakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kepercayaan wajib pajak terhadap aparat pajak juga berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-25
How to Cite
Rahma, B., Misnawiah, M., Rahayu, S. R., & Darmansyah, D. (2023). Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Indonesian Journal of Management Studies, 1(4), 1-6. https://doi.org/10.53769/ijms.v1i4.675