Pernikahan dalam Bingkai Tradisi Sunda di Kampung Adat Cikondang

  • Azizah Nur Fadilah Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
  • Dika Raihan Batara Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
  • Ghina Hanifah Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
  • Nasibah Huriyyatul Jannah Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
  • Ramdani Ardiansyah Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
  • Yoga Bonvilio Brady Yanwas Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
  • Mamat Supriatna Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
  • Aam Imaddudin Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
Keywords: pernikahan, tradisi, Sunda, kampung adat Cikondang

Abstract

Penelitian ini membahas tentang tradisi pernikahan adat Sunda yang masih dipertahankan di Kampung Adat Cikondang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosesi pernikahan adat Sunda di kampung tersebut serta makna simbolik dari setiap rangkaian upacaranya. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah studi lapangan (field research) dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam kepada ketua adat, budayawan, dan warga yang terlibat langsung dalam prosesi pernikahan. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif dengan triangulasi sumber data. Hasil studi menunjukkan bahwa di Kampung Adat Cikondang ada tiga tahap utama tradisi pernikahan, diantaranya pranikah, pelaksanaan akad nikah, dan pasca-nikah. Salah satu tradisi penting yang mulai jarang dilakukan karena biaya dan perubahan gaya hidup adalah ngeuyeuk seureuh, yang mengandung banyak nilai simbolis tentang kehidupan rumah tangga. Selain itu, peraturan pernikahan antar suku di kampung adat ini diperbolehkan asalkan memenuhi syarat tertentu, seperti kesamaan agama dan penghormatan terhadap adat setempat. Dalam prosesi pernikahan di kampung ini juga masih melibatkan peran sentral dari ketua adat, baik dalam penentuan tanggal pernikahan hingga menjadi mediator konflik rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi pernikahan di Cikondang tidak hanya menjadi identitas budaya masyarakat Sunda, melainkan berfungsi juga sebagai media untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adawiyah, R., & Rachmaria, L. (2021). Mitos “Kanca Wingking” perempuan Jawa dalam film Kartini. Pantarei, 5(2).

Aliza, D., Kintan, A., Indrawardana, I., & Suwartapradja, O. S. (2022). Perubahan prosesi kesenian dalam pernikahan adat Sunda. Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, 5(4), 239-245.

Amalia, N. N. (2024). Fenomenologi larangan pernikahan antar-suku dalam perspektif hukum Islam: Studi kasus masyarakat Buton dan Kei. Tahkim, 20(2), 220–230.

Andriani, Y. F. (2020). Kajian kode di balik ritual pernikahan adat Sunda dan pergeserannya di masa kini (Studi kasus: Pernikahan di Bandung dan Ciamis). Titik Imaji, 3(1).

Gegana, T. A., & Zaelani, A. Q. (2022). Pandangan urf terhadap tradisi mitu dalam pesta pernikahan adat Batak. El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law, 3(1), 18-32.

Gunaepi, A., Idi, A., & Bianda, R. (2023). Simbol dan makna upacara ngeuyeuk seureuh dalam pernikahan adat Sunda. Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam, 20(1), 68-77.

Gunawan, A. (2019). Tradisi upacara perkawinan adat Sunda (Tinjauan sejarah dan budaya di Kabupaten Kuningan). Jurnal Artefak, 6(2), 71-84.

Haq, I. H. (2019). Nilai-nilai Islam dalam upacara adat pernikahan Sunda. Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam, 16(1), 29-43.

Jarbi, M. (2019). Pernikahan menurut hukum Islam. Jurnal Pendais, 1(1), 59.

Khairunnisa, F., & Ananda, R. (2020). Menjaga kearifan lokal dengan membudayakan tradisi basunting bagi marapulai dalam adat perkawinan di Kanagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Ilmu Budaya, 8(2).

Malik, A. A., Hopipah, E. N., Gunawan, A., & Sidik, A. H. M. (2023). Pesan komunikasi dalam upacara adat pernikahan Sunda: Studi etnografi Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. JURNAL SYNTAX IMPERATIF: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(4), 367-406.

Munandar, U. (2001). Psikologi Perkembangan Pribadi. Jakarta: Universitas Indonesia.

Nahak, H. M. (2019). Upaya melestarikan budaya Indonesia di era globalisasi. Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1), 65-76.

Nisa, F. F., Muhtadi, D., & Sukirwan, S. (2019). Studi etnomatematika pada aktivitas urang Sunda dalam menentukan pernikahan, pertanian dan mencari benda hilang. JP3M (Jurnal Penelitian Pendidikan dan Pengajaran Matematika), 5(2), 63-74.

Nurhadi, Z. F., Salamah, U., & Vidiyanti, T. (2018). Etnografi komunikasi tradisi siraman pada prosesi pernikahan adat Sunda. Jurnal Penelitian Komunikasi, 21(2).

Panyalai, W. R., Siregar, J. S., & Nursetiawati, S. (2023). Adaptasi nilai budaya pada tradisi adat perkawinan Sunda di Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Jurnal Adijaya Multidisplin, 1(04), 943-950.

Pramudito, A. A. (2017). Merenda cinta melintas budaya hingga senja tiba: Studi literatur tentang perkawinan antarbudaya. Buletin Psikologi, 25(2), 76–88

Setiadi, D. (2017). Pola bilangan matematis perhitungan weton dalam tradisi Jawa dan Sunda. Adhum: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Ilmu Administrasi dan Humaniora, 7(2), 75-86.

Sudrajat, B. (2023). Hajatan pernikahan: Dari nilai-nilai tradisi dan dampak ekonominya. AT-THARIQ: Jurnal Studi Islam Dan Budaya, 3(02).

Syawalani, R., Herawati, E., & Jubaedah, L. (2023). Analisis tata upacara perkawinan adat Sunda pada masyarakat suku Sunda Di Kota Bogor. Jurnal Adijaya Multidisplin, 1(02), 448-455.

Tantu, A. (2013). Arti pentingnya pernikahan. Al-Hikmah Journal for Religious Studies, 14(2), 199-208.

Tuapattinaya, Y. I. F., & Hartati, S. (2014). Pengambilan keputusan untuk menikah beda etnis: Studi fenomenologis pada perempuan Jawa. Jurnal Psikologi Undip, 13(1), 34–41.

Uyun, N. (2023). Membaca mitos dan tradisi dalam konflik perkawinan beda etnis. Populika, 11(1), 23-33.

Wulandari, I. K., & Sulistyowati, S. (2023). Ekspresi bahasa dalam toponimi: Studi kasus di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Hortatori: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 7(2), 211-220.

Published
2025-06-14
How to Cite
Fadilah, A. N., Batara, D. R., Hanifah, G., Jannah, N. H., Ardiansyah, R., Yanwas, Y. B. B., Supriatna, M., & Imaddudin, A. (2025). Pernikahan dalam Bingkai Tradisi Sunda di Kampung Adat Cikondang. DEIKTIS: Jurnal Pendidikan, Bahasa Dan Sastra, 5(2), 1152-1162. Retrieved from https://www.dmi-journals.org/deiktis/article/view/1632
Section
Articles